Sejarah
Koperasi Simpan Pinjam Putra Mandiri Sejahtera (PMS) didirikan atas gagasan Bapak Benget Silaban, yang memiliki pengalaman panjang di dunia perkoperasian, sebagai wujud komitmen membangun lembaga koperasi yang memberi manfaat bagi anggota dan masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, kebersamaan, dan kesejahteraan bersama.
Bapak Benget Silaban, Ketua Umum, memulai perjalanannya di dunia koperasi simpan pinjam sejak tahun 2004 di KSP Bina Arta. Pada periode 2004 hingga 2010, beliau memperoleh pengalaman di berbagai aspek perkoperasian, mulai dari posisi Marketing hingga dipercaya sebagai Regional Manager. Pengalaman tersebut menjadi fondasi pemahamannya tentang pelayanan kepada anggota, pengelolaan organisasi, dan dinamika usaha koperasi, serta melahirkan gagasan membangun koperasi yang berkembang secara mandiri, profesional, dan berkelanjutan.
Pada tahun 2014, beliau menggagas dan membentuk Koperasi Konsumen Putra Mandiri Sejahtera yang berkantor pusat di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Pendirian ini menjadi tonggak awal perjalanan PMS sebagai lembaga ekonomi yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan anggota, dan diperkuat dengan pengesahan melalui Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 15/BH/XIII.15/V/2014.
Seiring waktu, PMS terus memperkuat organisasi dengan menjadikan pengalaman sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan anggota. Dengan fondasi yang dibangun sejak tahun 2014, Koperasi Simpan Pinjam Putra Mandiri Sejahtera berkomitmen untuk terus tumbuh menjadi koperasi yang profesional, terpercaya, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat.
Visi
Menjadi koperasi terdepan dan terpercaya bagi anggota KSP Putra Mandiri Sejahtera di seluruh Indonesia dalam membantu meningkatkan kesejahteraan anggota dengan cara memajukan perekonomian setiap anggota.
Misi
1. Mengangkat, mendidik, dan melatih Pengurus dan Pengawas Koperasi agar dapat melayani anggota dengan cara yang humanis.
2. Mempermudah akses pelayanan KSP Putra Mandiri Sejahtera bagi setiap anggota dengan membuka dan menambah kantor unit baru di seluruh Indonesia.
3. Melakukan pelatihan dan pembinaan terhadap setiap anggota untuk meningkatkan kemampuannya dalam berusaha.
4. Mengangkat, mendidik, dan melatih Pengelola, Manager, serta karyawan di setiap kantor unit agar bekerja dengan baik dan benar.
Pengurus & Pengawas
Benget SilabanKetua Pengurus
Maruba SihombingSekretaris
Masnur PardedeBendahara
Sarlen SiregarKetua Pengawas
Sahat A.M LumbantoruanAnggota Pengawas
Sondang Dorkas SihiteAnggota Pengawas
Legalitas
- Bentuk dan jenis koperasi
- Koperasi Primer Nasional, jenis Simpan Pinjam
- Nomor Badan Hukum
- 15/BH/XIII.15/V/2014 (8 Mei 2014)
- Perubahan Anggaran Dasar
- SK Menteri Hukum RI No. AHU-0001860.AH.01.38.TAHUN 2025 (20 Juni 2025)
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- 9120218281566
- Izin Usaha KSP Primer
- 91202182815660006 (KBLI 64141), terbit 11 Juli 2025
- Nomor Induk Koperasi (NIK)
- 3202110011010 (berlaku sampai 8 Mei 2027)